Kamis, 16 Februari 2012
MAKALAH TEKNOLOGI BUDIDAYA TANAMAN SISTEM ORGANIK (TANAMAN PADI, UBI KAYU)
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
umumnya lahan marginal kurang subur sampai tandus sehingga
produktifitasnya rendah, berupa lahan kering dan atau tadah hujan dengan
curah hujan yang rendah, vegetasi yang kurang sehingga suhu udara
relative tinggi dan ketersediaan sumber air sulit. Keadaan alam yang
demikian kurang memberikan peluang akan usaha pertanian baru. Usaha
pertanian yang dilakukan oleh petani cenderung seperti yang telah
dilakukan oleh petani-petani terdahulu. Mengusahakan komoditas yang
memang telah beradaptasi di lingkungan yang demikian bertahun-tahun, dan
diusahakan secara tradisional.
Usaha
pembaruan usaha pertanian di lahan marginal bukan tidak dilakukan,
tetapi sulit untuk dilakukan oleh petani yang telah menetap
bertahun-tahun di lahan yang demikian. Selain itu, pada masa yang lalu,
fokus pembangunan pertanian lebih pada peningkatan produktivitas dan
produksi, maka penyediaan teknologi pertanian untuk lahan marginal
relatif kurang dibandingkan dengan lahan yang lebih produktif seperti
lahan sawah. Telah
banyak kritik dilontarkan bahwa dalam pembangunan pertanian yang lalu,
yang memberi fokus lebih banyak diberikan pada lahan sawah beririgasi.
Penyediaan teknologi yang lebih
banyak untuk lahan sawah dan lahan yang memperoleh curah hujan yang
cukup untuk budidaya tanaman dan pemeliharaan ternak. Inovasi teknologi
padi (Oryza sativa) dan palawija juga lebih banyak tersedia untuk lahan sawah.
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta)
merupakan makanan pokok ke tiga setelah padi dan jagung. Sedangkan
untuk konsumsi penduduk dunia, khususnya penduduk negara-negara tropis,
tiap tahun diproduksi sekitar 300 juta ton ubi kayu. Produksi ubikayu di
Indonesia sebagian besar dihasilkan di Jawa (56,6%), Propinsi Lampung
(20,5%) dan propinsi lain di Indonesia (22,9%). Permasalahan umum pada
pertanaman ubikayu adalah produktivitas dan pendapatan yang rendah.
Rendahnya produktivitas disebabkan oleh belum diterapkannya teknologi
budidaya ubikayu dengan benar seperti belum dilakukan pemupukan baik
pupuk an-organik maupun organik (pupuk kandang).
Berbagai
upaya telah dilakukan untuk menyediakan teknologi yang tepat untuk
lahan marginal. Pada umumnya penyediaan teknologi dilakukan melalui
penelitian, pengkajian, dan pengembangan teknologi dengan memperhatikan
prinsip-prinsip agar teknologi tersebut: (i) Secara teknis layak
dimanfaatkan, dalam arti mempunyai potensi untuk meningkatkan
produktivitas usaha pertanian, (ii) Secara ekonomis menguntungkan, dalam arti memberikan peningkatan keuntungan
dengan penerapan teknologi hasil penelitian per satuan luas dan per
satuan waktu, umumnya per hektar, dan biasanya diukur dengan ukuran B/C ratio dsb,
(iii) Secara sosial diterima oleh masyarakat tani, dalam pengertian
bahwa bila teknologi tersebut dianjurkan penerapannya, maka akan diikuti
oleh masyarakat tani, dan (iv) Ramah lingkungan, ialah bahwa teknologi
pertanian yang disediakan tidak merusak lingkungan, terutama lingkungan alam, sehingga sumberdaya alam yang ada terlestarikan.
Teknik
budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan
mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini limbah organik yang
berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasil panen lainnya) tidak
dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar
praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem
pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus
dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan
pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian
berkelanjutan dapat terwujud.
1.2 Tujuan
Mempelajari
dan mengetahui teknologi budidaya tanaman pangan (padi, jagung, ubi
kayu dll) sistem organik pada lahan marginal dan ramah lingkungan dalam
sistem pertanian yang berkelanjutan serta produk yang dihasilkan.
III. TINJAUAN PUSTAKA
Peranan
bahan organik dalam memperbaiki produktifitas tanah sangat tergantung
pada tingkat dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian antara
tingkat dekomposisi dengan kebutuhan tanaman perlu diperhatikan
sehingga efektifitas bahan organik lebih baik. Penambahan salah satu
unsur hara dalam tanah dapat menyebabkan unsur hara lain menjadi
kekurangan, sedangkan penanaman bibit unggul disertai pemupukan takaran
tinggi menyebabkan unsur hara mikro makin terkuras (Widati, 1999).
Pupuk
organik cair atau padat yang diaplikasikan pada budidaya tanaman atau
peternakan memiliki nilai jual yang lebih tinggi (Kunia, 2008).
Semua
unsur potensi dalam tanaman padi dikembangkan dengan cara memberikan
kondisi yang sesuai dengan pertumbuhan mereka (Berkelaar, 2005).
Secara
umum, penelitian, pengkajian dan pengembangan pertanian dapat membantu
dalam mewujudkan tujuan dasar pembangunan pertanian yaitu: (1)
meningkatkan standar hidup petani, (2) meningkatkan ketahanan pangan dan
stabilitas ekonomi, (3) mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan
kerja baru dan harga pangan lebih murah, dan (4) menjaga kelestarian
sumberdaya terutama
air, tanah dan vegetasi (Master, 2000).
Pertanian
organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian
yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik
untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan
kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu penyebab
rendahnya produksi. ( Meke, 2000).
Sertifikasi
produk (istilah ini mencakup juga proses atau jasa) adalah suatu cara
untuk menjamin bahwa produk memenuhi standar yang ditetapkan serta
dokumen normatif lain. Beberapa sistem sertifikasi produk mencakup
pengujian awal produk dan asesmen sistem mutu pemasoknya, diikuti dengan
pengawasan terhadap sistem mutu pabrik dan pengujian sampel dari pabrik
dan pasar. Sistem lain hanya mengandalkan pengujian awal dan pengujian
survailen, sedang sistem lain lagi hanya terdiri dari pengujian tipe.
Lembaga sertifikas digunakan untuk setiap lembaga yang melaksanakan
sistem sertifikasi produk berdasarkan SNI. (Seran, 2001).
Kata
"produk" digunakan dalam arti yang luas termasuk proses dan jasa; kata
"standar" mencakup pula dokumen normatif lain seperti spesifikasi atau
peraturan teknis. Sistem sertifikasi yang digunakan lembaga sertifikasi
dapat mencakup satu atau lebih hal berikut:
1. Pengujian jenis atau pemeriksaan;
2. Pengujian atau inspeksi contoh yang berasal dari pasar atau dari persediaan pemasok atau dari kombinasi keduanya;
3. Pengujian atau inspeksi setiap produk atau produk tertentu, baik yang baru atau yang sudah dipakai;
4. Pengujian atau inspeksi kelompok;
5. Penilaian desain.
(Murdeleno, 2000).
Pelabelan
adalah pencantuman/pemasangan segala bentuk tulisan, cetakan atau
gambar yang ada pada label yang menyertai produk pangan,yang berisi
keterangan identitas produk tersebut atau dipajang dekat dengan produk
pangan, termasuk yang digunakan untuk tujuan promosi penjualan atau
pembuangannya.(Suhartina, 2005).
Pemasangan
label logo organik hanya dapat dilakukan setelah produk itu dinyatakan
“organik” (disertifikasi organik) oleh lembaga sertifikasi yang
terakreditasi. (Karama, 2003).
Namun
demikian, produsen dapat menyatakan (claim) bahwa produknya organik
asalkan tidak mencantumkan logo organik dimaksud. Hal ini berdasarkan
prinsip pernyataan diri (self claim), pernyataan pihak kedua (second
parties) dan sistem penjaminan partisipatif (participatory guarantee
system).
Tata Cara Pelabelan Produk Organik
1.
Pangan yang dapat dilabel organik adalah pangan yang telah memenuhi
persyaratan sebagai pangan organik dan dibuktikan dengan sertifikat
organik;
2. Sertifikat sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diterbitkan oleh LSPO yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional;
3. Produk organik yang mengalami proses pengemasan ulang atau pedoman pelabelan produk pangan organic pengolahan lebih lanjut tidak diperbolehkan dilabel organik sebelum dilakukan sertifikasi ulang;
4. Pada label produk organik dapat dicantumkan tulisan organik dan logo organic.
5. Tulisan sebagaimana dimaksud pada nomor 4 dicantumkan setelah
penulisan nama jenis produk;
6. Tulisan organik sebagaimana dimaksud pada nomor 5 harus proporsional dan tidak boleh lebih besar dari nama jenis produk.
(Anonim, 2002).
III. PEMBAHASAN
Lahan
kering mempunyai permasalahan dalam hal konservasi lahan dan air yang
penanggulangannya menghadapi tantangan dari tingginya angka kemiskinan
di
daerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering telah
banyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian membantu petani untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya produksi per hektar yang lebih rendah. Karenanya, Croplife mendukung terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengakses inovasi seperti penggunaan variaso benih dan bioteknologi.
daerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering telah
banyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian membantu petani untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya produksi per hektar yang lebih rendah. Karenanya, Croplife mendukung terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengakses inovasi seperti penggunaan variaso benih dan bioteknologi.
Pertanian
organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu,
yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara
alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup,
berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik
budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen.
Selama ini limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon
dan hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi
dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan
siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun
limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke
lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi
sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
Gambar 1. Pertanian organik
Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain:
1. Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms).
GMO adalah definisi untuk organisme hasil rekayasa/modifikasi genetika:
Organisme hasil rekayasa/modifikasi genetika dan produknya, diproduksi
melalui teknik dimana bahan genetika telah diubah dengan cara-cara yang
tidak alami. Teknik rekayasa genetika termasuk, tetapi tidak
terbatas untuk: rekombinasi DNA, difusi sel, injeksi mikro dan makro,
enkapsulasi, penghilangan dan penggandaan gen. Organisme hasil rekayasa
genetika tidak termasuk organisme yang dihasilkan dari teknik-teknik
seperti konjugasi, transduksi dan hibridisasi. Seluruh bahan dan/atau
produk yang dihasilkan dengan rekayasa genetika/modifikasi genetik
(GEO/GMO) adalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip produksi organik
(baik budidaya, proses manufaktur atau pengolahannya).
2.
Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma,
hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi
tanaman.
3. Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator)
dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah
ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk
kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi
tanaman.
4. Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
Pertanian
organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip
tersebut merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian
organik. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Prinsip kesehatan.
Pertanian
organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman,
hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuandan tak terpisahkan.
2. Prinsip ekologi.
Pertanian
organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Bekerja meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi
kehidupan.
3. Prinsip keadilan.
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
4. Prinsip perlindungan.
Pertanian
organik harus dikelola secara hati-hati bertanggung jawab untuk
melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang
serta lingkungan hidup.
Sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
1. Dihasilkannya makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
2. Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
3. Meningkatnya pendapatan petani;
4. Minimalnya semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
5. Meningkat dan terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
6. Terpeliharanya kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
7. Terciptanya lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
8. Meningkatnya daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.
Dengan
demikian, pertanian organik akan meningkatkan ketahanan pangan,
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan
hidup.
Produksi
beras dewasa ini masih bertumpu pada potensi lahan irigasi. Untuk
meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemupukan perlu di tetapkan
rekomendasi pemupukan yang tepat guna. Padi merupakan tanaman pangan
berupa rumput berumpun. Tanaman pertanian kuno berasal dari dua benua
yaitu Asia dan Afrika Barat tropis dan subtropis. Peranan
bahan organik dalam memperbaiki produktifitas tanah sangat tergantung
pada tingkat dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian antara
tingkat dekomposisi dengan kebutuhan tanaman perlu diperhatikan
sehingga efektifitas bahan organik lebih baik. Beras Organik adalah
pangan organik yang berasal dari sebuah System Pertanian Organik
bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai produktivitas yang
berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta hama dan penyakit,
melalui berbagai cara seperti daur ulang residu tumbuhan dan ternak,
seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan, pengolahan lahan dan
penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak digunakan pupuk kimia dan
Pestisida beracun. Beras organik, beras yang bebas dari pestisida,
pewarna dan bahan kimia lainnya, sehingga sangat aman dan sehat
dikonsumsi oleh balita, orang dewasa, maupun para manula.
Beras
organik ada beberapa macam warna yakni, hitam, merah,coklat dan putih.
Tak heran kalau masyarakat sering menyebutnya beras herbal. Aroma dan
rasa beras organik Indonesia bila sudah dimasak sangat berbeda dibanding
beras organik yang berasal dari India, Thailand atau negara lainnya.
Beras organik dari Indonesia mempunyai keunggulan rasa lebih enak karena
struktur tanahnya. Aromanya harum dan tahan lama penyimpanannya.
Keunggulan Beras Organik dari Beras Non Organik adalah: Memiliki
kandungan nutrisi dan mineral tinggi, Kandungan glukosa,karbohidrat dan
proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat baik dikonsumsi penderita
Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik untuk program
diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan vertigo. Cara
penanamannya pun berbeda dengan beras “biasa” misalnya pengairan sawah
tidak boleh dicampur dengan sawah yang menggunakan pupuk maupun
pestisida kimia, hal ini berlaku pula untuk proses penggilingan yang
juga tidak boleh dicampur dengan beras ‘biasa’.
Gambar 2. Tanaman Padi (Oryza sativa).
Gambar 3. Petani di Desa Gentasari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memanen padi organik.
Nama petani : Drs. H.Soewarno
Dukuh Ngantulan , Ds.Bulu, Kec.Balen Kab. Bojonegoro
Gambar 4. Petani beras organik.
Gambar 5. Produk beras organik.
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta)
juga merupakan makanan pokok. Sedangkan untuk konsumsi penduduk dunia,
khususnya penduduk negara-negara tropis, tiap tahun diproduksi sekitar
300 juta ton ubi kayu. Produksi ubikayu di Indonesia sebagian besar
dihasilkan di Jawa (56,6%), Propinsi Lampung (20,5%) dan propinsi lain
di Indonesia (22,9%). Permasalahan umum pada pertanaman ubikayu adalah
produktivitas dan pendapatan yang rendah. Rendahnya produktivitas
disebabkan oleh belum diterapkannya teknologi budidaya ubikayu dengan
benar seperti belum dilakukan pemupukan baik pupuk an-organik maupun
organik (pupuk kandang).
Gambar 6. Ubikayu (kiri) dan daun tanaman ubikayu (kanan).
Gambar 7. Petani ubikayu organik.
Teknik budidaya ubikayu dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Bahan Tanaman
Tanaman ubikayu sebagian besar dikembangkan secara vegetatif yakni dengan setek dengan panjang 20 cm.
2. Pengolahan tanah
Tanah
diolah sedalam 25 cm dapat dilakukan dengan mencangkul, membajak dengan
ternak. Dibuat guludan atau bedengan dengan jarak ganda (double row) yaitu 80 cm dan 160 cm.
3. Sistem tanam
Sistem atau cara tanam double row adalah membuat baris ganda (double row)
yakni jarak antar barisan 160 cm dan 80 cm, sedangkan jarak di dalam
barisan sama yakni 80 cm. Sehingga jarak tanam ubikayu baris pertama
(160 cm x 80 cm) dan baris kedua (80 cm x 80 cm). Penjarangan barisan
ini ditujukan agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari untuk
proses fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi lebih
banyak dan ukuran umbi besar-besar.
Gambar 8. Tataletak penanaman ubikayu dengan sistem tanam double row
4. Pemupukan.
Untuk
memperoleh hasil ubi kayu yang tinggi pemupukan sangat diperlukan,
mengingat tanaman ini banyak dibudidayakan pada lahan yang tanahnya
mempunyai kesuburan sedang sampai rendah seperti tanah Alfisol
(Mediteran), Oxisol (Latosol), dan Ultisol (Podsolik). Karena relatif
banyak membutuhkan hara N dan K, ubi kayu tanggap terhadap pemupukan
unsur hara tersebut.
5. Pemeliharaan.
Penyiangan
pertama dilakukan pada umur 3 minggu sampai 1 bulan setelah tanam.
Penyiangan ini dilakukan secara mekanis dengan menggunakan koret.
Sedangkan penyiangan kedua dilakukan pada umur 3 bulan setelah tanam
dengan menggunakan herbisida. Penjarangan cabang dilakukan pada umur 1
bulan, dengan jumlah cabang yang dipelihara adalah 2 cabang per tanaman.
6. Panen.
Panen
dapat dilakukan pada umur 10 bulan sampai 12 bulan. Panen dilakukan
dengan mencabut ubikayu dan memisahkan umbi dari batang.
7. Pascapanen
Secara
umum pengolahan pasca panen ubikayu digunakan untuk membuat tepung
tapioka, tepung kasava, kue, mie, dan lain-lain. Pembuatan tapioka
sebagian besar dilakukan oleh parbrik besar dengan teknologi modern.
Pengolahan ubikayu menjadi tepung kasava:
1. Pengupasan
Melepaskan kulit ubikayu dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan pisau dapur atau pisau khusus.
Gambar 9. Pengupasan kulit ubikayu
2. Pencucian
Ubikayu yang telah dikupas segera dicuci dengan air didalam bak untuk menghilangkan kotoran yang menempel selama pengupasan.
Gambar 10. Pencucian ubikayu yang telah dikupas
3. Penyawutan
Penyawutan
dilakukan dengan alat perajang yang digerakkan tenaga motor dengan
kapasitas 1 ton ubikayu segar/jam/unit mesin penyawut.
Gambar 11. Penyawutan ubikayu
4. Perendaman
Sawut
yang dihasilkan direndam dalam larutan yang dicampur dengan ragi
singkong untuk menghilangkan bau singkong dan membuat putih sawut yang
dihasilkan. Perendaman dilakukan selama 15 jam, lalu dicuci kembali agar
bersih.
Gambar 12. Perendaman ubikayu
5. Pengepresan
Pengepresan
untuk mempercepat mengurangi kandungan air pada sawut. Sawut yang
dipres membutuhkan waktu pengeringan dengan matahari 14-16 jam,
sedangkan yang tidak dipress membutuhkan waktu 30-40 jam.
Gambar 13. Pengepresan sawut ubikayu
6. Pengeringan
Sawut dikeringkan dengan cara dijemur dibawah sinar matahari hingga kadar air 14%.
7. Penepungan
Penepungan dilakukan menggunakan mesin penepung dengan ukuran kehalusan 80 mesh.
Gambar 14. Penepungan
8. Pengemasan dan penyimpanan
Tepung
disimpan dalam kantong plastik dengan kadar air tepung < 12%. Daya
simpan tepung kasava cara ini dapat mencapai 6 bulan.
Gambar 15. Produk tepung kasava.
Selain
tepung kasava yang dapat diproduksi dari ubikayu, ubikayu juga dapat
diolah menjadi jajanan tradisional yang lezat seperti tape bakar khas
Bondowoso.
Gambar 16. Tape hasil olahan dari ubikayu.
Kesadaran
konsumen akan pentingnya kesehatan mendorong untuk mengkonsumsi produk
pangan organik, hal ini ditunjukkan dengan lebih besarnya permintaan
daripada penawaran yang tersedia. Sehingga dari pangan yang dihasilkan
melalui sistem pertanian organik rata-rata lebih tinggi dari pada
pertanian konvensional.
Penghargaan
konsumen terhadap produk ini antara lain dinilai dari sisi pemeliharaan
ekosistem dan kelestarian lingkungan, dengan cara mencermati sifat alam
dan bersahabat dengan semua rantai ekosistem, sehingga dapat
menghasilkan produk yang bebas dari bahan kimia termasuk pestisida dan
pupuk ini sesuai dengan mutu yang diharapkan yaitu aman dikonsumsi.
Pada
umumnya, pengertian pelaku agribisnis tentang pangan organik ini
seringkali keliru, apabila sudah tidak diproduksi dengan bahan kimia
sintetis, termasuk pupuk atau pestisida, maka produk dapat dijual dengan
label organik. Pengertian tersebut menyesatkan karena apabila lahan
pernah digunakan untuk pertanian konvensional yang menggunakan bahan
kimia, perlu masa konversi untuk mendegradasi bahan kimia yang tersisa
dalam tanah. Pada masa konversi ini produk biasanya dikatakan sebagai
transisi organik atau saat ini ada yang menyebut GO-ORGANIK.
Setelah
melalui masa konversi atau jangka waktu tertentu yang ditetapkan,
produk hasil dari lahan tersebut dan diproduksi dengan sistem pertanian
organik, baru dapat label organik. Persyaratan inilah yang sering
dilupakan oleh pelaku agribisnis. Persyaratan lain yang penting dalam
produk pangan organik antara lain tidak menggunakan produk GMO dan
diproduksi tanpa irradiasi. Mekanisme pemberian sertifikat nantinya akan
dilakukan oleh lembaga verifikasi (pemerintah atau swasta yang
ditunjuk) melalui kegiatan verifikasi oleh tim (ahli dibidang organik)
ke lapangan produsen. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan suatu
perusahaan atau produsen pangan organik berhak atau tidaknya melabel
produknya sebagai organik sesuai dengan permohonannya. Manfaat
sertifikasi adalah melindungi produsen organik dari penipuan produk
organik yang diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan dan
segala bentuk kecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar organik,
alat pemasaran yang ampuh, dapat membedakan produk unggulan dengan yang
biasa, mendidik produsen untuk meningkatkan mutunya dll.
Saat ini ada ratusan badan sertifikasi organik dan ahli organisasi di seluruh dunia.
Internationally-diakui
badan sertifikasi. Namun, biasanya ahli IFOAM (Persekutuan Antarabangsa
Gerakan Pertanian Organik) yang merupakan organisasi payung lebih
daripada 750 ahli di 108 negara. IFOAM menjalankan Sistem Jaminan
Organik yang membolehkan sertifikasi organik menjadi IFOAM Accredited.
Global besar lain termasuk pertubuhan keahlian Organic Crop Improvement
Association (OCIA) dan Ecocert. Di Asia, Jepun Agricultural Standard
(JAS) adalah Japans dijalankan oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan
Perikanan. Sertifikasi terhadap standard penting ini boleh diberikan
oleh pertubuhan-pertubuhan antarabangsa. Di China, Pusat Pembangunan
Makanan Organik (OFDC). Akreditasi IFOAM menyediakan perkhidmatan
sertifikasi organik yang memenuhi Standar Produk Organik Kebangsaan
China juga sebagai Standar Sertifikasi OFDC organik.
IV. KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pertanian
organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu,
yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara
alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup,
berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik
budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen.
2.
Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain
menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms), menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis, menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis, Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
3.
Pertanian organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip, yaitu
prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip
perlindungan.
4. Keuntungan yang dapat diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
a) Dihasilkannya makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
b) Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
c) Meningkatnya pendapatan petani;
d) Minimalnya semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
e) Meningkat dan terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
f) Terpeliharanya kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
g) Terciptanya lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
h) Meningkatnya daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.
6. Beras
Organik adalah pangan organik yang berasal dari sebuah System Pertanian
Organik bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai
produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta
hama dan penyakit, melalui berbagai cara seperti daur ulang residu
tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan,
pengolahan lahan dan penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak
digunakan pupuk kimia dan pestisida beracun.
7.
Keunggulan Beras Organik dari Beras Non Organik adalah: Memiliki
kandungan nutrisi dan mineral tinggi, Kandungan glukosa,karbohidrat dan
proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat baik dikonsumsi penderita
Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik untuk program
diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan vertigo.
8. Penggunaan doble row ditujukan
agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari untuk proses
fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi lebih banyak
dan ukuran umbi besar-besar.
9.
Manfaat sertifikasi adalah melindungi produsen organik dari penipuan
produk organik yang diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan
dan segala bentuk kecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar
organik, alat pemasaran yang ampuh, dapat membedakan produk unggulan
dengan yang biasa, mendidik produsen untuk meningkatkan mutunya dll.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Standarisasi Nasional, SNI 01-6729-2002 Tentang Sistem Pangan Organik. 2002.
Barkelaar. 2005. Perakitan SUT Lahan Kering Spesifik Lokasi di Kawasan Oesao. Kecamatan Kupang Timur. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Karama, S. 2003. Potensi, Tantangan dan Kendala Ubi Kayu dalam Mendukung Ketahan Pangan. Jakarta: Balai Pustaka.
Kunia, Kabelan. 2008. Pupuk Organik Atasi Degradasi Kesuburan. http: //express. com/w3jbiopupuk/vol 8/Kunia/index. Html. [Kamis. 14 Agustus 2008].
Master, W. A. 2000. The Economic Impact of Agricultural Research: A Practical Guide. Department of Agricultural Economic. Purdue University USA.
Meke, D. 2000. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Murdeleno. 2000. The Economic Impact of Agricultural Research: A Practical Guide. Department of Agricultural Economic. Purdue University USA.
Seran. 2001. Pengkajian Sistem Usaha Tani Lahan Pekarangan di NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Suhartina. 2005. Deskripsi Varietas Unggul Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. Balai Penelitian Tanaman Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. 154p.
Widati. 1999. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Reaksi: |
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar
Link ke posting ini